SUARA CYBER NEWS

Rabu, 27 Mei 2026

Nganjuk Tuntaskan Legalitas 284 Koperasi Merah Putih, Tercepat di Jawa Timur


NGANJUK, Suaracybernews.com,  - Kabupaten Nganjuk menorehkan capaian penting dalam penguatan tata kelola koperasi di Jawa Timur. Hingga 27 Mei 2025, seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 284 desa dan kelurahan telah resmi memiliki badan hukum dan tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Nganjuk sebagai salah satu daerah yang paling cepat dan lengkap dalam menyelesaikan proses legalitas Koperasi Merah Putih di tingkat Jawa Timur.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyambut positif keberhasilan tersebut. Dalam keterangannya di Pendopo K.R.T. Sosro Koesoemo, Kamis (27/5), ia menegaskan bahwa legalitas koperasi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi fondasi penting untuk membangun koperasi yang tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi langkah konkret membangun koperasi yang akuntabel dan profesional,” ujar Marhaen.

Menurutnya, koperasi yang memiliki legalitas dan tata kelola yang baik akan lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam mengakses pembiayaan serta menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Marhaen juga menilai koperasi memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar perekonomian masyarakat desa. Apabila dikelola secara sehat dan profesional, koperasi dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Capaian Koperasi Merah Putih di Nganjuk tersebut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur bersama Sekretaris Daerah Provinsi menilai langkah tersebut dapat menjadi contoh dalam membangun tata kelola koperasi yang lebih modern, transparan, dan mampu menghadapi tuntutan era digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa proses pendataan hingga pengurusan badan hukum dilakukan secara intensif melalui kerja sama lintas sektor. Proses tersebut melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta perangkat daerah terkait.

Penyelesaian legalitas secara menyeluruh ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem koperasi yang lebih tertib, sehat, modern, dan terbuka.
Dengan seluruh Koperasi Merah Putih di 284 desa dan kelurahan telah memiliki legalitas badan hukum, Nganjuk kini memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus menghadapi transformasi digital.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS