SUARA CYBER NEWS

Senin, 24 Agustus 2026

AYO GEMPUR ROKOK ILEGAL!Peredaran Rokok Ilegal Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Merugikan Negara!



Rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai berbeda maupun pita cukai bekas merupakan rokok ilegal yang dilarang beredar.

Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Nganjuk dari peredaran rokok ilegal. Jangan membeli, jangan menjual, dan jangan mengedarkan rokok ilegal!

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, pelanggaran di bidang cukai dapat dikenai sanksi pidana dan denda

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS