SUARA CYBER NEWS

Kamis, 01 Oktober 2026

DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan Sementara hingga Perizinan Lengkap


NGANJUK, Suaracybernews.com, - Rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait membahas pembangunan serta penataan kawasan wisata Watu Lawang, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk, serta Kepala Perum Perhutani KPH Kediri.

Pembahasan menyoroti rencana dan pelaksanaan penataan kawasan Watu Lawang yang dilakukan PT Dan Home and Property berdasarkan kerja sama dengan Perum Perhutani.

Dalam rapat, sejumlah anggota dewan menyampaikan masukan terkait aspek perizinan dan kelengkapan administrasi pembangunan.

 Berdasarkan hasil pembahasan, disebutkan bahwa sejumlah dokumen perizinan dan persyaratan teknis masih perlu dilengkapi oleh pihak perusahaan.

Dokumen yang menjadi perhatian dalam rapat antara lain master plan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), UKL-UPL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., tersebut kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, PT Dan Home and Property diminta melengkapi seluruh perizinan dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kedua, pembangunan di kawasan Watu Lawang disepakati untuk dihentikan sementara sampai persyaratan dan perizinan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut dipenuhi.

Namun demikian, rapat juga menyepakati agar pekerjaan plengsengan dan tembok penahan tanah (TPT) tetap dapat dilanjutkan. Pekerjaan tersebut dipandang perlu untuk mengantisipasi potensi risiko terhadap kondisi lingkungan dan mencegah terjadinya bencana.

Selain itu, pihak perusahaan diminta melakukan penanaman kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penghijauan kawasan.

 Tanaman yang ditanam diharapkan dipelihara hingga dapat tumbuh dan hidup.

Hasil rapat tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Nganjuk untuk disampaikan kepada Bupati Nganjuk sebagai bahan tindak lanjut dan pertimbangan pemerintah daerah.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, pembangunan dan penataan kawasan wisata Watu Lawang diharapkan tetap dapat berjalan dengan memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, lingkungan, serta ketentuan teknis yang berlaku.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS