Nganjuk – Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk berubah menjadi lautan suara perlawanan. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi media se-Kabupaten Nganjuk berdiri dalam satu barisan, menyuarakan aspirasi dengan pekikan yang menggema dan membelah keheningan. (30/7/2026))
"Kami Bukan Londo Ireng!"
Kalimat itu bukan sekadar slogan. Bagi para insan pers, seruan tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi yang mereka yakini telah tercoreng oleh penyebutan wartawan, LSM, dan ormas sebagai "Londo Ireng" dalam pidato Presiden Republik Indonesia.
Dengan membawa spanduk bertuliskan "Kami Bukan Londo Ireng", para jurnalis menegaskan bahwa wartawan bukan musuh negara, bukan pengkhianat bangsa, dan bukan pihak yang pantas diberi stigma. Mereka menyatakan bahwa pers adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap fakta, serta menjadi penyambung suara rakyat.
Koordinator aksi, Bagus Jati Kusumo, menegaskan bahwa profesi wartawan lahir dari semangat menjaga kebenaran, bukan untuk mencari permusuhan.
"Kami bukan Londo Ireng. Kami adalah wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal demokrasi, dan memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar," tegasnya di hadapan para peserta aksi.
Menurut Bagus, aksi solidaritas tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting dalam negara demokrasi.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi para wartawan telah diterima DPRD Kabupaten Nganjuk untuk diteruskan kepada DPRD RI sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dipersoalkan.
Di hadapan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyatakan bahwa lembaga legislatif menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.
"Kami menerima aspirasi dari rekan-rekan media se-Kabupaten Nganjuk. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPRD RI agar dapat menjadi perhatian," ujar Tatit.
"Terimakasih karena tetap percaya DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat" tambahnya.
Aksi yang berlangsung tertib itu menjadi simbol bahwa insan pers tidak hanya memperjuangkan kebebasan menulis dan menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kehormatan profesi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi, keadilan, dan demokrasi.
Bagi wartawan Nganjuk, satu kalimat yang terus menggema sepanjang aksi menjadi penegasan sikap mereka:
"Kami bukan Londo Ireng. Kami adalah jurnalis, penjaga fakta, penyampai kebenaran, dan suara rakyat."






