SUARA CYBER NEWS

Jumat, 25 September 2026

Bupati Nganjuk Serahkan Bantuan ASPD kepada 154 Penyandang Disabilitas


NGANJUK, Suaracybernews.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap warga penyandang disabilitas. Sebanyak 154 penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp900.000 melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/9/2026). Bantuan disalurkan melalui Pemkab Nganjuk dan merupakan bagian dari program ASPD tahun anggaran 2026 yang diberikan secara berkala setiap tiga bulan atau triwulan.

Penyerahan bantuan tidak hanya menjadi agenda seremonial. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para penerima manfaat sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan yang masih mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sejumlah penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan alat bantu, di antaranya kursi roda serta sarana pendukung mobilitas. Bahkan, terdapat pula permintaan fasilitas penunjang bagi mahasiswa penyandang disabilitas agar tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan lebih mudah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan pendataan serta menindaklanjuti setiap usulan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Marhaen juga mendorong pemerintah desa hingga tingkat RT dan RW untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan warga penyandang disabilitas di lingkungannya. Pendataan yang akurat dinilai penting agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewatkan.

“Pemerintah daerah perlu mengetahui kondisi riil masyarakat agar pelayanan sosial benar-benar tepat sasaran,” tegas Marhaen.

Selain bantuan sosial, Marhaen menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah desa diminta ikut memastikan akses terhadap kedua layanan tersebut tetap terbuka.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas mobil siaga desa dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk membantu warga disabilitas yang membutuhkan transportasi menuju fasilitas kesehatan.

Melalui penyaluran ASPD tersebut, Pemkab Nganjuk berharap bantuan yang diberikan tidak sekadar menjadi dukungan ekonomi sementara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dan hak penyandang disabilitas di daerah.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS