NGANJUK, Suaracybernews.com, Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut memasuki tahap penting.
Pada Jumat (11/9/2026), sejumlah orang yang disebut sebagai calon tersangka terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum adanya pengumuman resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Pantauan di lokasi, mereka tampak mendapat pengawalan saat menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Sedikitnya terdapat tiga orang yang terlihat dalam proses tersebut, salah satunya disebut merupakan mantan Kepala Dinas Perizinan berinisial P.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihak yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Nanti rilis dengan kami, ini masih cek kesehatan dulu,” ujar Koko.
Ia menegaskan, informasi lebih lengkap mengenai status hukum para pihak akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan kesehatan selesai.
“Tunggu setelah tes kesehatan, nanti kita rilis,” imbuhnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Nganjuk belum menyampaikan secara resmi identitas maupun jumlah tersangka dalam perkara tersebut. Karena itu, status hukum para pihak masih menunggu pengumuman resmi dari penyidik.
Sebelumnya, Kejari Nganjuk telah melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Kabupaten Nganjuk dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait review Feasibility Study Bendungan Margopatut.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi Kejari Nganjuk.





